Berita Harian Sergai – M. Fadlan (18) warga Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Sergai ditangkap polisi lagi asik goyang dadu diacara keyboard disekitar Dusun Pintu Air, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Rabu (14/2) sekira pukul 22.30 wib.
Menurut sumber, malam itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK,MH,MSi mendapat laporan dari warga seputar adanya permainan dadu diacara pesta keyboard. Atas laporan itu personil Polres Sergai turun kelokasi untuk melakukan pengintaian.
Melihat personil Polres seluruh pemasang berhamburan, namun Fadlan tidak menghiraukan kedatangan petugas dan terus menggoyang dadu. Akibatnya penganguran hanya tamatan SMP ini langsung ditangkap.
Dari penggrebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah beberan lapak dadu, 2 mata dadu, 1 ember, 1 piring plastik, 1 lampu emengency dan uang Rp 280 ribu.
Berita Harian : Seleb - Fachri Albar Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Fadlan berkilah, dadu tersebut bukan miliknya namun seseorang dan dirinya hanya bertugas menggoyang dadu untuk pemasang taruhan.
“Aku bukan bandar cuma menggoyang dadu,” kilah Fadlan.
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly SIK,MH,MSi, Kamis (15/2) di Mapolres Sergai mengatakan, tertangkapnya tersangka M Fadlan atas adanya laporan dari masyarakat seputar adanya permainan judi dadu diacara pesta.
“Atas laporan itu kita tindaklanjuti dan berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti dari lokasi,” terang AKBP Nicolas. (mc)