Gunakan Yayasan 'Bodong' Nova Zein Kelabui Mangsanya
Berita Harian Medan – Penggelapan puluhan mobil mewah dengan modus pinjam sewa, tersangka otak pelaku Nova Zein menggunakan yayasan bodong bernama “Yayasan Sumatera Women Foundation” mengelabui 67 korbannya dengan alasan program kerja bidang sosial dan kemanusiaan.
Diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Keiminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian dalam ekspose pengungkapan kasus penggelapan yang diduga melibatkan jaringan sindikat pemalsuan STNK dan BPKB tersebut, Rabu (14/2/2018) sore di Mapolda Sumut.
“Dugaan sementara memang Yayasan itu hanya sebagai modus dalam aksi kejahatan ini. Karena Yayasan itu sendiri sampai saat ini belum bisa ditunjukkan akte pendiriannya. Meskipun masih dalam penyelidikan lebih lanjut, namun sudah jelas bahwa wilayah kerja dalam program Yayasan itu fiktif,” ujar Andi Rian.
Andi Rian membeberkan, dalam aksinya tersangka Nova Zein yang dibantu tiga tersangka lain diantaranya berinisial, UG, KB, HP yang turut diamankan itu menjalankan modus dengan membuat kontrak perjanjian pinjam pakai mobil dengan para korban dengan alasan digunakan untuk proyek pembangunan oleh Yayasan Sumatera Women Foundation yang bergerak dibidang sosial kemanusiaan. Namun pada kenyataannya mobil-mobil tersebut kemudian dijual kepada dengan harga dibawah setelah STNK dan BPKB nya dipalsukan.
“Dalam prakteknya modus yang digunakan tersangka ini adalah dengan mengikat kontrak atas nama yayasan atau NGO atau LSM Sumatera Woman Foundation dengan para korban pemilik mobil. Selanjutnya mobil-mobil itu berpindah tangan ke sejumlah pihak dengan cara jual beli. Hasil penyidikan, modus ini dilakukan sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu,” ungkap Andi Rian.
Andi menyebutkan, pada proses jual beli mobil pinjaman yang dilakukan tersangka otak pelaku dan tiga tersangka lain tersebut sebagian besarnya juga terdapat kejahatan pemalsuan baik plat nomor polisi, STNK bahkan BPKB. Adanya fakta tersebut Andi menegaskan akan mendalaminya lebih jauh termasuk dugaan terkait adanya oknum-oknum aparat yang terlibat.
“Pemalsuan ini juga yang masih kita dalami lebih jauh, termasuk apakah ada keterlibatan oknum di dalamnya. Kita meyakini bahwa memang masih banyak tersangka lain yang terlibat, karena itu masih terus kita selidiki kasusnya, ” terang Andi
Dalam pengungkapan kasus itu sendiri pihak kepolisian menangkap empat tersangka dengan peran yang berbeda-beda. “Nova Zein otak pelakunya, Usman Gumanti warga Jalan Sunggal berperan sebagai pengantar mobil kepada Hotma Tua Pulungan dan Andika. Khairul Bariah alias Cece warga Jalan Paya Bakung Perumahan Puri San Jadi Blok D No 1 Kelurahan Serba Jadi Kecamatan Sunggal berperan sebagai mengambil uang dan Hotma Tua Pulungan warga Jalan Selamat Ujung Medan Amplasa berperan sebagai mengambil mobil dari Usman dan Cece,” sebutnya.
Lebih jauh Andi mengaku, dalam perkara itu Dit Reskrimum Poldasu telah menerima 6 laporan polisi dengan jumlah 67 korban dengan barang bukti yang diduga kuat lebih dari ratusan unit mobil.
“Jadi siapa saja yang pernah berhubungan dengan Nova Zein baik itu menyewa maupun membeli mobil, kita imbau segera datang ke Poldasu,” ucapnya. (mc)