JR Saragih Ance Gagal Maju Pilgubsu 2018
Berita Harian Medan – JR Saragih dan Ance Selian Menjadi satu-satunya pasangan yang hadir pada Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023, Senin (12/2/2018). Pasangan JR Saragih-Ance Selian malah gugur terlihat wajahnya menjadi pucat dan lemas mendengar hasil tersebut.
Pasalnya, satu berkas persyaratan Bakal Calon Gubernur Sumut 2018-2023, yakni JR Saragih, tidak memenuhi syarat.
Hal itu dikatakan Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga. Benget mengatakan berkas tersebut adalah fotokopi ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang.
“Sesuai dengan surat Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 pada poin empat menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” jelas Benget di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).
Sedangkan pasangan ERAMAS dan DJOSS, yang tidak hadir pada acara tersebut, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan ditetapkan menjadi pasangan calon yang akan menjadi kontestan pada Pilgub Sumut 2018-2023.(*)